MATARAM, Teros Post – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur sekolah.
Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional MBG berdampak langsung terhadap penyaluran anggaran operasional di seluruh titik SPPG yang tersebar di NTB.
“Tidak ada insentif selama libur sekolah. Prinsipnya no service no pay, sesuai surat edaran nomor 12 tahun 2026,” ujar Eko, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, penghentian sementara program tersebut turut menghasilkan penghematan anggaran negara dalam jumlah besar. Berdasarkan perhitungan BGN NTB, total penghematan selama masa penghentian operasional diperkirakan mencapai sekitar Rp87 miliar.
Angka tersebut berasal dari biaya operasional dan insentif harian SPPG yang mencapai Rp6 juta per hari di setiap titik layanan. Saat ini, jumlah SPPG aktif di wilayah NTB tercatat sebanyak 808 titik.
Meski operasional MBG dihentikan sementara, Kepala SPPG yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menerima gaji seperti biasa. Sementara itu, relawan dan tenaga non-ASN yang terlibat dalam operasional harian tidak memperoleh upah selama kegiatan pelayanan dihentikan.
Eko mengatakan, masa libur sekolah ini akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan infrastruktur dapur layanan, sistem distribusi makanan, hingga efisiensi pembiayaan operasional.
“Mereka diminta melakukan identifikasi terhadap infrastruktur yang perlu diperbaiki untuk meminimalisir potensi kontaminasi makanan. Semua hasil evaluasi itu nantinya harus dilaporkan,” jelasnya.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik. Di NTB, program tersebut telah berjalan di ratusan titik layanan dan menjangkau ribuan siswa di berbagai daerah.
Namun demikian, penghentian sementara selama libur sekolah dinilai sebagai langkah penyesuaian operasional agar anggaran negara dapat digunakan lebih efektif dan tepat sasaran selama peserta didik tidak menjalani aktivitas belajar mengajar di sekolah.
